Kudus, 17 Juli 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri rapat fasilitasi pemanfaatan aset daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus dan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas rencana pemanfaatan aset daerah, yaitu eks Gedung Ngasirah, oleh pihak peminat, yaitu PT. Matahani Mas Putra.
Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam rapat ini menunjukkan komitmen terhadap sinergi antarinstansi dalam mendukung pemanfaatan aset daerah secara optimal dan sesuai regulasi tata ruang yang berlaku.
—————————
Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus