Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) mengadakan sharing session yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Ditjen PHPT. Kegiatan ini berlangsung di Aula Prona, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (17/07/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyegaran kembali pemahaman di bidang pengaturan penetapan hak dan pendaftaran tanah, mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran, memperkuat kapasitas SDM, konsolidasi tugas dan fungsi unit kerja pasca diterbitkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing direktorat. Para pimpinan menyampaikan capaian program, hasil evaluasi, serta rencana tindak lanjut sebagai bagian dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan di Indonesia.