Perkuat Kolaboras dan Sinergi Ditjen Penataan Agraria Menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan Pemutakhiran LBS Parsial di Pulau Jawa Tahun 2025

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan Pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS) Parsial di Pulau Jawa Tahun 2025, pada Kamis (20/11/2025) bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jalan H. Agus Salim No. 58, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan pemutakhiran LBS Parsial ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menginventarisasi serta memutakhirkan data lahan sawah.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Penataan Agraria mengingatkan Kembali terkait definisi lahan baku sawah dan ruang lingkupnya agar Tim Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah Parsial memiliki persepsi yang sama. ”Rapat koordinasi pemutakhiran LBS Parsial ini telah dilakukan sebanyak 13 kali sehingga data ini sudah melalui banyak proses”. Kegiatan ini menghasilkan Berita Acara yang mempunyai beberapa poin kesepakatan.

Baca Juga:  Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Gelar Forum Diskusi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Bersama Akademisi dan Mahasiswa Universitas Hasanudin

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Direktur Penatagunaan Tanah beserta jajaran dari Direktorat Penatagunaan Tanah, Deputi Bidang Statistik (BPS), Direktur Pemetaan Tematik (BIG), Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PU, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, BRIN, Stranas PK (KPK), Direktur Survei dan Pemetaan Tematik (ATR/BPN), Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu (ATR/BPN), Kasubdit Direktorat Binda II (ATR/BPN), dan Pusdatin (ATR/BPN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Berita Terbaru