Kudus — Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan penyuluhan Akses Reforma Agraria (ARA) Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan koordinasi data subjek reforma agraria di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo pada Jumat, 18 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data subjek penerima manfaat reforma agraria, sebagai dasar dalam penyampaian materi penyuluhan dan pelaksanaan pendampingan lanjutan. Koordinasi dilakukan secara langsung bersama pihak pemerintah desa serta unsur terkait di tingkat lokal, guna memperoleh data yang riil dan sesuai dengan kondisi lapangan.
Langkah ini merupakan bagian dari tahapan strategis yang dilaksanakan sebelum digelarnya penyuluhan kepada masyarakat. Dengan data yang akurat, diharapkan proses pemberdayaan dan fasilitasi usaha dalam skema akses reforma agraria dapat tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para penerima redistribusi tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen dalam menyukseskan program Reforma Agraria, baik dalam aspek penataan aset maupun penataan akses, sebagai bagian dari agenda prioritas nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
—————————
Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#StrategiKomunikasi