Koordinasi Data Subjek Reforma Agraria di Desa Kesambi, Wujud Persiapan Matang Pelaksanaan Penyuluhan ARA 2025

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus — Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan penyuluhan Akses Reforma Agraria (ARA) Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan koordinasi data subjek reforma agraria di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo pada Jumat, 18 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data subjek penerima manfaat reforma agraria, sebagai dasar dalam penyampaian materi penyuluhan dan pelaksanaan pendampingan lanjutan. Koordinasi dilakukan secara langsung bersama pihak pemerintah desa serta unsur terkait di tingkat lokal, guna memperoleh data yang riil dan sesuai dengan kondisi lapangan.

Langkah ini merupakan bagian dari tahapan strategis yang dilaksanakan sebelum digelarnya penyuluhan kepada masyarakat. Dengan data yang akurat, diharapkan proses pemberdayaan dan fasilitasi usaha dalam skema akses reforma agraria dapat tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para penerima redistribusi tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen dalam menyukseskan program Reforma Agraria, baik dalam aspek penataan aset maupun penataan akses, sebagai bagian dari agenda prioritas nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#StrategiKomunikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bupati Jepara : Kami Arahkan Untuk Galian C Belum Ada Izin Berhenti dan Aktivitas Menunggun Izin Keluar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:27 WIB

Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang

Berita Terbaru