
KARAWANG_Ktua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers ndonesia (DPP AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., bersilaturahmi dengan Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu (19/8/2026).
Pertemuan berlangsung di Mapolresta Karawang dengan didampingi jajaran Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Karawang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Silaturahmi tersebut membahas komunikasi dan sinergitas antara pers dan kepolisian, termasuk pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan santai. Rino Triyono bersama jajaran DPC AKPERSI Karawang berdiskusi mengenai hubungan kerja antara insan pers dan Polri dengan tetap menghormati tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing.
Rino Triyono mengatakan, pers dan Polri memiliki fungsi yang berbeda dalam kehidupan masyarakat.
“Pers menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial, sedangkan Polri menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum. Perbedaan fungsi tersebut tetap dapat berjalan berdampingan melalui komunikasi yang profesional,” kata Rino.
Menurut Rino, hubungan antara pers dan kepolisian perlu dibangun tanpa mengurangi independensi media.
Kemitraan, menurut Rino, bukan berarti pers kehilangan fungsi kontrol sosial. Wartawan tetap harus melakukan verifikasi, konfirmasi, serta menyajikan informasi berdasarkan fakta.
“Kemitraan tidak boleh menghilangkan independensi pers. Ketika terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan publik, pers tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan kontrol sosial. Pada saat yang sama, ruang komunikasi dan konfirmasi harus tetap dibuka agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
*Dorong Verifikasi dan Keberimbangan*
Rino juga menekankan pentingnya profesionalisme wartawan dalam menghadapi perkembangan media digital.
Kecepatan publikasi, menurut Rino, harus diikuti dengan proses verifikasi dan konfirmasi. Informasi yang belum terverifikasi tidak seharusnya disajikan sebagai fakta.
“Wartawan harus bekerja berdasarkan data dan fakta. Kecepatan pemberitaan penting, tetapi akurasi, verifikasi dan keberimbangan tetap menjadi prinsip utama,” katanya.
DPP AKPERSI, lanjut Rino, mendorong jajaran organisasi di daerah untuk menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Rino juga mengingatkan agar kritik yang disampaikan media tetap berdasarkan fakta dan tidak menghakimi pihak tertentu.
“Kritik merupakan bagian dari fungsi pers. Namun, kritik harus berdasarkan fakta, dilakukan secara profesional, serta memberikan ruang konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” ujar Rino.
*Kapolresta Karawang Sambut Silaturahmi*
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., menyambut baik silaturahmi DPP AKPERSI bersama DPC AKPERSI Karawang.
Dalam pertemuan tersebut, Mario membahas pentingnya komunikasi antara Polri dan insan pers dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Komunikasi yang terbuka dinilai penting agar informasi mengenai pelayanan kepolisian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun persoalan yang menjadi perhatian publik dapat disampaikan melalui saluran yang tepat.
Hubungan antara Polri dan media juga perlu tetap berada dalam koridor profesional dengan menghormati fungsi serta kewenangan masing-masing.
Polri membutuhkan media sebagai salah satu sarana komunikasi publik. Sementara wartawan membutuhkan akses informasi dan konfirmasi dari pihak berwenang dalam menjalankan tugas jurnalistik.
*Momentum Penguatan Komunikasi*
Silaturahmi DPP AKPERSI dengan Kapolresta Karawang berlangsung setelah perubahan status kelembagaan Polres Karawang menjadi Polresta Karawang.
Tribratanews Polda Jawa Barat melaporkan Polres Karawang mengalami peningkatan status dan tipologi menjadi Polresta. Dalam perubahan tersebut, Kombes Pol. Mario Prahatinto ditunjuk sebagai pimpinan baru Polresta Karawang.
Informasi mengenai perubahan tersebut juga dimuat dalam kanal resmi Humas Polri yang menyebut posisi Kapolres Karawang selanjutnya akan diemban oleh Kombes Pol. Mario Prahatinto.
Rino mengatakan, komunikasi dengan institusi kepolisian perlu terus dibangun, terutama ketika terdapat informasi yang membutuhkan klarifikasi.
“Pers membutuhkan informasi yang akurat dan konfirmasi dari sumber yang berwenang. Sebaliknya, pihak yang diberitakan juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan. Mekanisme seperti ini penting untuk menjaga kualitas pemberitaan,” kata Rino.
Rino berharap silaturahmi tersebut dapat menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan antara DPP AKPERSI, DPC AKPERSI Karawang dan Polresta Karawang.
Menurut Rino, ruang kolaborasi dapat dikembangkan dalam kegiatan yang berkaitan dengan literasi hukum, literasi jurnalistik, edukasi masyarakat, maupun kegiatan sosial, sepanjang tetap sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
“Kami berharap komunikasi ini terus berjalan. Pers tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, sementara Polri menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Keduanya dapat berkomunikasi dan berkolaborasi tanpa menghilangkan fungsi masing-masing,” ujar Rino.
Pertemuan kemudian ditutup dalam suasana penuh keakraban.
DPP AKPERSI menyatakan akan terus mendorong peningkatan kompetensi, integritas dan profesionalisme wartawan serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung penyampaian informasi publik yang akurat dan bertanggung jawab.
(Rilis DPP AKPERSI)


