Dirjen PHPT Hadiri Konsinyering Percepatan Penerbitan, Perpanjangan Jangka Waktu dan Pembaruan Hak Atas Tanah milik PT. Pertamina (Persero)

Dirjen PHPT Hadiri Konsinyering Percepatan Penerbitan, Perpanjangan Jangka Waktu dan Pembaruan Hak Atas Tanah milik PT. Pertamina (Persero)

Spread the love

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PHPT, Shamy Ardian, Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito, melakukan kunjungan kerja ke Kota Yogyakarta pada Jumat (01/08/2025).

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka menghadiri kegiatan Konsinyering Percepatan Penerbitan, Perpanjangan Jangka Waktu, dan Pembaruan Hak Atas Tanah milik PT Pertamina (Persero). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya antara Kementerian ATR/BPN dan Pertamina.

Selain itu, kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar Kementerian/Lembaga (K/L) sesuai dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN.

“Selaras dengan arahan Bapak Menteri, Kementerian ATR/BPN sebagai Kementerian teknis akan terus memberikan pelayanan terbaik, serta mengedepankan koordinasi dan kerja sama lintas sektor, dalam mendukung upaya Pertamina mewujudkan ketahanan dan swasembada energi, termasuk dalam akselerasi hilirisasi,” ujar Asnaedi dalam sambutannya.

Asnaedi juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan yang telah mendukung proses sertipikasi aset Pertamina.

“Terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam mendukung sertipikasi aset ini,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Asnaedi berpesan kepada seluruh satuan kerja untuk terus mempercepat proses sertipikasi aset, dengan tetap mengedepankan kualitas, bukan semata-mata kuantitas. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi pemantik semangat dalam mempercepat proses pemberian dan perpanjangan hak atas tanah, tidak hanya bagi Pertamina, namun juga BUMN lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *