GEMAPATAS – Pencanangan Gemapatas 2025 Serentak di 23 Kabupaten Kota/Kota pada 8 Pprovinsi di Indonesia

GEMAPATAS – Pencanangan Gemapatas 2025 Serentak di 23 Kabupaten Kota/Kota pada 8 Pprovinsi di Indonesia

Spread the love

#HaiSobatDitjenSPPR

Purworejo – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 pada 7 Agustus 2025 secara serentak di 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi, dengan pusat pelaksanaan di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini turut melibatkan Forkopimda dan masyarakat setempat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memimpin langsung Pencanangan GEMAPATAS di Lapangan Baya Sakti, Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo. Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menjaga batas tanah masing-masing guna mencegah konflik di kemudian hari.

“Jangan sampai kita sudah punya sertipikat, tapi tidak tahu di mana batasnya. Pasang patok itu langkah sederhana tapi sangat penting untuk menghindari konflik,” jelasnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Sesditjen SPPR), Yoga Suwarna, menjelaskan bahwa GEMAPATAS memiliki tiga tujuan utama:
1.⁠ ⁠Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar memasang dan merawat tanda batas tanah miliknya;
2.⁠ ⁠Mencegah konflik yang bisa terjadi dengan pemilik lahan di sekitarnya; serta
3.⁠ ⁠Sebagai langkah awal dalam upaya pengamanan aset melalui kepastian batas kepemilikan tanah.

Ia juga mengingatkan bahwa pemasangan patok sebaiknya mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997, agar sesuai dengan standar yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

GEMAPATAS diharapkan dapat mengurangi konflik pertanahan, baik konflik yuridis (karena dokumen ganda) maupun konflik fisik (akibat batas lahan yang tidak jelas). Masyarakat diimbau untuk memasang patok dari bahan permanen seperti besi, beton, kayu, maupun pipa paralon, setelah bermusyawarah dengan pemilik tanah berbatasan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya telah diminta untuk mengintensifkan sosialisasi dan pelaksanaan GEMAPATAS.

Baca selengkapnya di djsppr.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#DitjenSPPR2025
#GEMAPATAS2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *