Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari menghadiri Rapat Koordinasi Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari menghadiri Rapat Koordinasi Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (29/09/2025). Dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat teknis yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 26 Agustus 2025 dan 16 September 2025.

Agenda rapat koordinasi ini di antaranya membahas mengenai sinkronisasi peran Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah, dan juga mengkonfirmasi terkait usulan penyempurnaan muatan substansi perubahan Perpres 62 Tahun 2023, serta konfirmasi usulan target Reforma Agraria. Terkait target/rencana aksi Reforma Agraria, Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan menyampaikan bahwa Reforma Agraria tetap harus memiliki target nasional yang terarah agar dalam implementasinya terdapat patokan yang menjadi panduan serta harus sesuai dengan RPJMN dan rencana pemerintah. Selanjutnya dijadwalkan tindak lanjut berupa trilateral meeting antara Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian ATR/BPN yang dilanjutkan dengan diseminasi ke Kementerian/Lembaga teknis terkait.

Baca Juga:  Perkuat Pengawasan Pemanfaatan Ruang Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Lantik Lampri Sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Direktur Landreform beserta jajaran dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah II Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, beserta perwakilan dari Badan Bank Tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional
Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah
Yukk Simak Fakta Pertanahan !!
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat Tanah
Briefing Petugas Front Office Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:02 WIB

Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB