Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari menghadiri Rapat Koordinasi Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari menghadiri Rapat Koordinasi Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (29/09/2025). Dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat teknis yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 26 Agustus 2025 dan 16 September 2025.

Agenda rapat koordinasi ini di antaranya membahas mengenai sinkronisasi peran Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah, dan juga mengkonfirmasi terkait usulan penyempurnaan muatan substansi perubahan Perpres 62 Tahun 2023, serta konfirmasi usulan target Reforma Agraria. Terkait target/rencana aksi Reforma Agraria, Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan menyampaikan bahwa Reforma Agraria tetap harus memiliki target nasional yang terarah agar dalam implementasinya terdapat patokan yang menjadi panduan serta harus sesuai dengan RPJMN dan rencana pemerintah. Selanjutnya dijadwalkan tindak lanjut berupa trilateral meeting antara Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian ATR/BPN yang dilanjutkan dengan diseminasi ke Kementerian/Lembaga teknis terkait.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ajak Masyarakat Segera Mensertipikatkan Tanah Melalui Pelayanan Tanah Akhir Pekan, Minggu 15 Februari 2026

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Direktur Landreform beserta jajaran dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah II Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, beserta perwakilan dari Badan Bank Tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB