Sentuh Tanahku, Cara Baru Generasi Muda Melacak dan Menjaga Aset Tanah

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, cara masyarakat mengurus urusan pertanahan juga ikut berubah. Generasi muda mulai terbiasa menggunakan layanan pertanahan secara digital, termasuk untuk melacak sertipikat tanah dan memantau proses administrasi pertanahan.

Helen (30), seorang karyawan perbankan yang mulai memiliki tanah pada 2020, bercerita pengalaman pertamanya mengenal layanan digital pertanahan. Berangkat dari kebutuhan pribadi dan urusan pekerjaan, ia mulai mencari informasi, hingga akhirnya menemukan aplikasi Sentuh Tanahku. Helen merasa, aplikasi ini sangat cocok untuk dirinya sebagai generasi yang lekat dengan dunia digital.

“Sebelum tahu ada Sentuh Tanahku, rasanya kalau urusan tanah itu kayanya ribet. Tapi, sekarang lebih mudah karena bisa cek langsung dari handphone saja. Kalau kita daftar kan pakai NIK, otomatis itu semua aset atas nama kita muncul di menu Sertipikatku. Jadi bisa langsung kelihatan kita punya apa saja,” terang Helen saat berkunjung ke stan Kementerian ATR/BPN dalam pameran Livin Festival di PIK 2, Banten, Jumat (17/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat perlu melakukan transaksi pertanahan, Helen juga menyebut kalau masyarakat bisa manfaatkan fitur lainnya dalam Sentuh Tanahku, yaitu Cari Berkas. “Kalau lagi ada pengurusan tinggal pakai Cari Berkas, dari situ kita bisa lihat proses permohonannya sampai mana. Jadi efisien, gak mesti bolak-balik ke Kantor Pertanahan,” ucapnya.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

Ia merasa semakin praktis, saat sertipikat tanah yang diterimanya sudah dalam bentuk elektronik. “Usia-usia segini kan senang ya, daripada kita harus dilaminating dokumennya gitu, itu kan jadul banget. Yang penting sekarang kita punya berkas elektroniknya dan sudah bisa dilihat langsung dari Sentuh Tanahku,” lanjut Helen.

Setelah merasa kebutuhannya terpenuhi, Helen jadi sering mempromosikan Sentuh Tanahku kepada orang sekitarnya. “Kita generasi muda harusnya ikut bantu ingatkan orang tua karena masih banyak juga yang gak aware, padahal punya banyak sertipikat. Keluarga saya pernah kasus dulu beli tanah, terus sudah berapa lama gak diapa-apain gak tahu jadi apa. Saya bilang download deh Sentuh Tanahku, bisa lihat di situ lengkap datanya, jadi mulai maintain,” cerita Helen.

Menurutnya, aplikasi ini jadi semacam pengingat bagi para pemilik untuk menjaga aset tanah sehingga tidak ditelantarkan. “Paling gak kalau sudah tercatat di aplikasi, kelihatan aset-asetnya, orang akan lebih aware. Kita jadi tahu, oh ya kita punya aset ini, punya aset itu, berarti harus dijaga,” pungkas Helen. (FT/KR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
YouTube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB