Sentuh Tanahku, Cara Baru Generasi Muda Melacak dan Menjaga Aset Tanah

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, cara masyarakat mengurus urusan pertanahan juga ikut berubah. Generasi muda mulai terbiasa menggunakan layanan pertanahan secara digital, termasuk untuk melacak sertipikat tanah dan memantau proses administrasi pertanahan.

Helen (30), seorang karyawan perbankan yang mulai memiliki tanah pada 2020, bercerita pengalaman pertamanya mengenal layanan digital pertanahan. Berangkat dari kebutuhan pribadi dan urusan pekerjaan, ia mulai mencari informasi, hingga akhirnya menemukan aplikasi Sentuh Tanahku. Helen merasa, aplikasi ini sangat cocok untuk dirinya sebagai generasi yang lekat dengan dunia digital.

“Sebelum tahu ada Sentuh Tanahku, rasanya kalau urusan tanah itu kayanya ribet. Tapi, sekarang lebih mudah karena bisa cek langsung dari handphone saja. Kalau kita daftar kan pakai NIK, otomatis itu semua aset atas nama kita muncul di menu Sertipikatku. Jadi bisa langsung kelihatan kita punya apa saja,” terang Helen saat berkunjung ke stan Kementerian ATR/BPN dalam pameran Livin Festival di PIK 2, Banten, Jumat (17/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat perlu melakukan transaksi pertanahan, Helen juga menyebut kalau masyarakat bisa manfaatkan fitur lainnya dalam Sentuh Tanahku, yaitu Cari Berkas. “Kalau lagi ada pengurusan tinggal pakai Cari Berkas, dari situ kita bisa lihat proses permohonannya sampai mana. Jadi efisien, gak mesti bolak-balik ke Kantor Pertanahan,” ucapnya.

Baca Juga:  Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

Ia merasa semakin praktis, saat sertipikat tanah yang diterimanya sudah dalam bentuk elektronik. “Usia-usia segini kan senang ya, daripada kita harus dilaminating dokumennya gitu, itu kan jadul banget. Yang penting sekarang kita punya berkas elektroniknya dan sudah bisa dilihat langsung dari Sentuh Tanahku,” lanjut Helen.

Setelah merasa kebutuhannya terpenuhi, Helen jadi sering mempromosikan Sentuh Tanahku kepada orang sekitarnya. “Kita generasi muda harusnya ikut bantu ingatkan orang tua karena masih banyak juga yang gak aware, padahal punya banyak sertipikat. Keluarga saya pernah kasus dulu beli tanah, terus sudah berapa lama gak diapa-apain gak tahu jadi apa. Saya bilang download deh Sentuh Tanahku, bisa lihat di situ lengkap datanya, jadi mulai maintain,” cerita Helen.

Menurutnya, aplikasi ini jadi semacam pengingat bagi para pemilik untuk menjaga aset tanah sehingga tidak ditelantarkan. “Paling gak kalau sudah tercatat di aplikasi, kelihatan aset-asetnya, orang akan lebih aware. Kita jadi tahu, oh ya kita punya aset ini, punya aset itu, berarti harus dijaga,” pungkas Helen. (FT/KR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
YouTube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB