Kudus – Selasa, 21 Oktober 2025, tim dari Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Atikah, A.Ptnh., M.Si., melaksanakan serangkaian kegiatan lapangan di beberapa lokasi di Kabupaten Kudus.
Kegiatan dimulai dengan kunjungan ke Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, dalam rangka pelaksanaan progres geotagging sebagai bagian dari proses pengajuan Lokasi Siap Dilepaskan (LSD) pada kegiatan Konsolidasi Tanah. Tim melakukan pengecekan lapangan dan pengukuran untuk memastikan kesesuaian data spasial dengan kondisi aktual di lapangan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi bersama Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo, terkait kegiatan updating Zona Nilai Tanah (ZNT). Koordinasi ini bertujuan untuk memperbarui data nilai tanah agar lebih akurat dan sesuai dengan perkembangan wilayah, sekaligus mendukung transparansi dan efektivitas dalam pelayanan pertanahan.
Melalui kegiatan lapangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan kualitas data dan memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam mendukung program strategis pertanahan nasional. Dengan langkah-langkah teknis dan koordinatif seperti ini, diharapkan pelayanan pertanahan semakin tertata dan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
