Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya langkah antisipatif dan kolaboratif antar kementerian/lembaga untuk menghadapi potensi banjir jelang musim hujan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya.

“Januari-Februari akan masuk musim hujan. Mana daerah yang berpotensi banjir di kawasan Jabodetabek-Punjur dan Kawasan Strategis Nasional, kita tertibkan (bangunan di sepanjang sempadan, red) dari sekarang supaya nanti ketika banjir tidak ramai dan saling tuding. Kita mau kerja sistemik,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Menteri Nusron mengatakan, kawasan sempadan merupakan hak bersama yang tidak dapat dimiliki atau disertipikatkan oleh individu. “Sempadan sungai, danau, waduk, situ, dan sumber air lainnya itu masuk common right, hak bersama, bukan private right. Karena ini common right, maka harusnya yang menyertipikatkan adalah pemerintah, otoritas yang bertanggung jawab terhadap sempadan itu, apakah pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadirannya dalam rakor ini juga merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko hukum dan administratif terhadap potensi pelanggaran di lapangan. Dalam praktiknya, masih ditemukan kriminalisasi terhadap jajaran ATR/BPN dalam proses sertipikasi di kawasan sempadan akibat tidak sinkronnya kebijakan antar instansi. “Saya ke sini dalam rangka mitigasi risiko karena jajaran saya banyak yang diperiksa aparat penegak hukum (APH). Selain nabrak hutan mangrove, itu juga nabrak sempadan ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Direktorat Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Ditjen PTPP Menyelenggarkaan BIMTEK SIPT dan SPD

Menteri Nusron kemudian menyimpulkan hasil diskusi dengan menegaskan empat langkah utama penanganan kawasan sempadan. “Pertama, peraturannya seragam. Kedua, harus ditindaklanjuti dengan pengukuran dan pendaftaran tanah. Setelah itu dirawat, dikasih tapal batas. Kemudian mengatasi masalah keterlanjuran,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa Kementerian PU telah menetapkan garis sempadan di sejumlah kawasan danau sebagai langkah awal penertiban dan perlindungan kawasan sumber air. “Kita baru menetapkan sembilan danau yang telah ditetapkan garis sempadannya, dan kita sepakat untuk sertipikatkan sempadan ini,” ujarnya.

Ia sependapat dengan Menteri Nusron mengenai perlunya harmonisasi peraturan antarinstansi. “Saya setuju dengan harmonisasi peraturan supaya teman-teman di daerah tidak salah melaksanakannya di lapangan, meminimalisir multitafsir,” ucap Diana Kusumastuti.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula dalam Rakor, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. (LS/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Rohul H. Yusmar Sambut 190 Jamaah Haji tiba dari tanah suci di bandara Tuanku Tambusai Pasir pengarayan.
Lapas pasir pengarayan bentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih produktif dan mandiri.
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bersinergi Kawal Program Strategis Pertanahan dan Kepastian Hukum
Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Momentum Penguatan Sinergi dan Semangat Baru di Lingkungan BPN Jawa Tengah
Kakanwil BPN Jawa Tengah Dorong Perubahan Berkelanjutan Melalui Penguatan Integritas, Data dan Pelayanan
Kabid Survei dan Pemetaan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin Pegawai dan Percepatan Realisasi Anggaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

Sekda Rohul H. Yusmar Sambut 190 Jamaah Haji tiba dari tanah suci di bandara Tuanku Tambusai Pasir pengarayan.

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:50 WIB

Lapas pasir pengarayan bentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih produktif dan mandiri.

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:09 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:08 WIB

Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WIB

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bersinergi Kawal Program Strategis Pertanahan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru