Integrasi Tata Ruang dan Pertanahan dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Diperkuat Lewat Workshop di Yogyakarta

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, menggelar Workshop Integrasi Tata Ruang dan Pertanahan dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, (7/11/2025), secara luring dan daring.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, hadir memberikan sambutan dan pembukaan acara, yang turut dihadiri Dosen Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM), Trias Aditya; Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Gabriel Triwibawa; Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta, Sepyo Achanto.

Dalam sambutannya, Jonahar menekankan pentingnya integrasi antara tata ruang dan pertanahan, salah satunya melalui perencanaan tata ruang yang dilakukan dengan berbasis bidang tanah. Ia juga menegaskan kembali bahwa pengendalian pemanfaatan ruang dan pertanahan harus dilakukan secara menyeluruh, baik sebelum, selama, maupun pasca pembangunan, agar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat sejalan dengan pembangunan di lapangan.

“Pengendalian pemanfaatan ruang dan pertanahan harus dilakukan di awal, tengah, dan akhir, dengan mengintegrasikan konsep 5M (Man, Money, Method, Material, dan Management) untuk memastikan setiap tahapan berjalan efektif dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ujar Jonahar.

Melalui workshop ini, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai urgensi sinkronisasi data dan kebijakan antara tata ruang dan pertanahan, termasuk peran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan dalam mempercepat penyusunan serta penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan keterpaduan perencanaan ruang dan pengelolaan pertanahan, demi mendukung pembangunan berkelanjutan serta kepastian hukum pemanfaatan ruang di Indonesia.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.

Senin, 15 Juni 2026 - 05:43 WIB

Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 03:04 WIB

LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Berita Terbaru