Integrasi Tata Ruang dan Pertanahan dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Diperkuat Lewat Workshop di Yogyakarta

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, menggelar Workshop Integrasi Tata Ruang dan Pertanahan dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, (7/11/2025), secara luring dan daring.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, hadir memberikan sambutan dan pembukaan acara, yang turut dihadiri Dosen Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM), Trias Aditya; Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Gabriel Triwibawa; Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta, Sepyo Achanto.

Dalam sambutannya, Jonahar menekankan pentingnya integrasi antara tata ruang dan pertanahan, salah satunya melalui perencanaan tata ruang yang dilakukan dengan berbasis bidang tanah. Ia juga menegaskan kembali bahwa pengendalian pemanfaatan ruang dan pertanahan harus dilakukan secara menyeluruh, baik sebelum, selama, maupun pasca pembangunan, agar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat sejalan dengan pembangunan di lapangan.

“Pengendalian pemanfaatan ruang dan pertanahan harus dilakukan di awal, tengah, dan akhir, dengan mengintegrasikan konsep 5M (Man, Money, Method, Material, dan Management) untuk memastikan setiap tahapan berjalan efektif dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ujar Jonahar.

Melalui workshop ini, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai urgensi sinkronisasi data dan kebijakan antara tata ruang dan pertanahan, termasuk peran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan dalam mempercepat penyusunan serta penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan keterpaduan perencanaan ruang dan pengelolaan pertanahan, demi mendukung pembangunan berkelanjutan serta kepastian hukum pemanfaatan ruang di Indonesia.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB