Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Inovasi Layanan PELATARAN: Pelayanan Tanah Akhir Pekan untuk Masyarakat yang Aktif dan Produktif pada Sabtu, 15 November 2025

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (2025) — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadirkan inovasi layanan terbaru bernama PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan).

Program ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus menghadirkan pelayanan prima, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui PELATARAN, masyarakat kini dapat mengurus sendiri berbagai kebutuhan layanan pertanahan pada hari Sabtu dan Minggu, tanpa harus menunggu hari kerja.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menjelaskan bahwa program PELATARAN ditujukan untuk memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang aktif bekerja atau memiliki kesibukan pada hari Senin hingga Jumat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memahami banyak masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor pada jam kerja. Karena itu, layanan PELATARAN ini dihadirkan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan hak pelayanan secara langsung, mudah, dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Pulau Taliabu Audiensi dengan Ditjen Tata Ruang Bahas Dukungan Tata Ruang untuk Pembangunan Daerah

Layanan PELATARAN dibuka setiap akhir pekan pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Adapun jenis layanan yang diberikan meliputi penerimaan permohonan layanan pertanahan serta penyerahan produk layanan pertanahan. Seluruh layanan ini hanya dapat diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa, guna menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Inovasi ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap semangat transformasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sejalan dengan visi “ATR/BPN Kini Lebih Baik, Maju dan Modern”. Dengan hadirnya PELATARAN, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah mendapatkan akses terhadap layanan pertanahan tanpa terkendala waktu dan pekerjaan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui berbagai inovasi seperti PELATARAN, Kantah Kudus berupaya menjadi bagian dari perubahan menuju tata kelola pertanahan yang modern dan berkeadilan.

#PELATARAN
#PelayananAkhirPekan
#KantahKabKudus
#KementerianATRBPN
#ATRBPNTerhubungUntukMelayani
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB