Semarang – Sebanyak 140 pegawai dari 35 Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah resmi dilantik menjadi Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri pada Selasa (18/11/2025). Pelantikan ini menandai penguatan peran dan fungsi MPPD dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Lampri menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan MPPD sangat penting untuk menjaga kualitas layanan pertanahan, khususnya terkait akta PPAT yang menjadi dasar administrasi pendaftaran tanah. Ia menekankan bahwa pegawai yang kini menjadi bagian dari MPPD harus mampu menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, serta pemahaman regulasi yang kuat.
Para pegawai yang dilantik merupakan representasi dari 35 Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka akan bertugas dalam proses pembinaan, pengawasan, serta memastikan PPAT di daerah masing-masing menjalankan peraturan dan kode etik profesi secara konsisten.
Pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah turut berpesan agar seluruh anggota MPPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga tertib administrasi pertanahan di daerah.
Dengan dilantiknya 140 anggota MPPD ini, diharapkan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan PPAT di Jawa Tengah semakin efektif sehingga mampu mendukung pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN dan memberikan pelayanan hukum pertanahan yang lebih baik kepada masyarakat.
#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
