Penguatan Pengawasan PPAT Kakanwil BPN Provinsi Jateng, Lampri Kukuhkan MPPD Provinsi Jawa Tengah

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Sebanyak 140 pegawai dari 35 Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah resmi dilantik menjadi Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri pada Selasa (18/11/2025). Pelantikan ini menandai penguatan peran dan fungsi MPPD dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Lampri menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan MPPD sangat penting untuk menjaga kualitas layanan pertanahan, khususnya terkait akta PPAT yang menjadi dasar administrasi pendaftaran tanah. Ia menekankan bahwa pegawai yang kini menjadi bagian dari MPPD harus mampu menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, serta pemahaman regulasi yang kuat.

Para pegawai yang dilantik merupakan representasi dari 35 Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka akan bertugas dalam proses pembinaan, pengawasan, serta memastikan PPAT di daerah masing-masing menjalankan peraturan dan kode etik profesi secara konsisten.

Pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah turut berpesan agar seluruh anggota MPPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga tertib administrasi pertanahan di daerah.

Dengan dilantiknya 140 anggota MPPD ini, diharapkan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan PPAT di Jawa Tengah semakin efektif sehingga mampu mendukung pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN dan memberikan pelayanan hukum pertanahan yang lebih baik kepada masyarakat.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru