Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapangan oleh Panitia A di Desa Bacin

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan menjamin kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi pemeriksaan tanah oleh Panitia A pada Rabu, 29 April 2026.

Kegiatan pemeriksaan ini difokuskan di wilayah Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Peninjauan lapangan merupakan tahapan krusial dalam proses pelayanan pertanahan untuk memastikan validitas data yang diajukan oleh pemohon.

Tujuan dan Fokus Kegiatan
Peninjauan oleh Panitia A bertujuan untuk menyelaraskan kesesuaian antara data administrasi yang tertera dalam berkas permohonan dengan kondisi fisik riil di lapangan. Beberapa poin utama dalam pemeriksaan ini meliputi:

Pemeriksaan batas-batas bidang tanah.

Identifikasi penggunaan dan pemanfaatan tanah saat ini.

Memastikan tidak adanya sengketa atau keberatan dari pihak perbatasan.

Komitmen Pelayanan
Langkah proaktif ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Dengan turun langsung ke lapangan, diharapkan potensi kesalahan data dapat diminimalisir sehingga sertifikasi tanah yang diterbitkan nantinya memiliki kekuatan hukum yang mutlak dan tidak bermasalah di kemudian hari.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya mendukung program strategis nasional dalam mempercepat penataan aset pertanahan di seluruh wilayah Kabupaten Kudus, khususnya di Kecamatan Bae.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru