Direktorat Jenderal PPTR Gelar Pembinaan Teknis Bidang Penertibah Pemanfaatan Ruang di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal PPTR Gelar Pembinaan Teknis Bidang Penertibah Pemanfaatan Ruang di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung

Spread the love

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang menggelar Pembinaan Teknis Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung bertempat di aula Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung pada Jumat, (7/11/2025).

Dalam sambutan Kakanwil BPN, Babel Hiskia Simarmata, mengingatkan untuk bekerja dengan sungguh–sungguh agar dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan dan merugikan masyarakat.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menyampaikan Penertiban Pemanfaatan Ruang merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan mampu memberikan efek jera terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang. Pada kesempatan ini beliau menjelaskan pentingnya memahami hubungan antara proses administrasi pertanahan dan penataan ruang, dimana pemberian Hak Atas Tanah (HAT) harus berasosiasi dengan penggunaan dan pemanfaatan yang diatur dalam Rencana Tata Ruang (RTR).

Pembinaan terhadap Kanwil dan Kantah merupakan rangkaian Pembinaan Teknis Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang Tahun 2025 yang bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada jajaran Kanwil dan Kantah BPN Provinsi Bangka Belitung mengenai sinergi antara kebijakan pertanahan dan penataan ruang. Upaya ini merupakan komitmen nyata Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan pusat dan daerah BPN Babel, serta para pejabat Kanwil. Melalui pembinaan teknis ini, seluruh jajaran diharapkan meningkatkan kecermatan dalam penerbitan HAT untuk meminimalkan potensi masalah hukum sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN mewujudkan tata ruang yang aman dan berkelanjutan.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *