Direktorat Jenderal PPTR Gelar Pembinaan Teknis Bidang Penertibah Pemanfaatan Ruang di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang menggelar Pembinaan Teknis Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung bertempat di aula Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung pada Jumat, (7/11/2025).

Dalam sambutan Kakanwil BPN, Babel Hiskia Simarmata, mengingatkan untuk bekerja dengan sungguh–sungguh agar dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan dan merugikan masyarakat.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menyampaikan Penertiban Pemanfaatan Ruang merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan mampu memberikan efek jera terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang. Pada kesempatan ini beliau menjelaskan pentingnya memahami hubungan antara proses administrasi pertanahan dan penataan ruang, dimana pemberian Hak Atas Tanah (HAT) harus berasosiasi dengan penggunaan dan pemanfaatan yang diatur dalam Rencana Tata Ruang (RTR).

Pembinaan terhadap Kanwil dan Kantah merupakan rangkaian Pembinaan Teknis Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang Tahun 2025 yang bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada jajaran Kanwil dan Kantah BPN Provinsi Bangka Belitung mengenai sinergi antara kebijakan pertanahan dan penataan ruang. Upaya ini merupakan komitmen nyata Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan pusat dan daerah BPN Babel, serta para pejabat Kanwil. Melalui pembinaan teknis ini, seluruh jajaran diharapkan meningkatkan kecermatan dalam penerbitan HAT untuk meminimalkan potensi masalah hukum sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN mewujudkan tata ruang yang aman dan berkelanjutan.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB