Direktorat Jenderal PPTR Gelar Pembinaan Teknis Bidang Penertibah Pemanfaatan Ruang di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang menggelar Pembinaan Teknis Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung bertempat di aula Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung pada Jumat, (7/11/2025).

Dalam sambutan Kakanwil BPN, Babel Hiskia Simarmata, mengingatkan untuk bekerja dengan sungguh–sungguh agar dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan dan merugikan masyarakat.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menyampaikan Penertiban Pemanfaatan Ruang merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan mampu memberikan efek jera terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang. Pada kesempatan ini beliau menjelaskan pentingnya memahami hubungan antara proses administrasi pertanahan dan penataan ruang, dimana pemberian Hak Atas Tanah (HAT) harus berasosiasi dengan penggunaan dan pemanfaatan yang diatur dalam Rencana Tata Ruang (RTR).

Pembinaan terhadap Kanwil dan Kantah merupakan rangkaian Pembinaan Teknis Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang Tahun 2025 yang bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada jajaran Kanwil dan Kantah BPN Provinsi Bangka Belitung mengenai sinergi antara kebijakan pertanahan dan penataan ruang. Upaya ini merupakan komitmen nyata Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan pusat dan daerah BPN Babel, serta para pejabat Kanwil. Melalui pembinaan teknis ini, seluruh jajaran diharapkan meningkatkan kecermatan dalam penerbitan HAT untuk meminimalkan potensi masalah hukum sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN mewujudkan tata ruang yang aman dan berkelanjutan.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL
Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.
Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku
RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya
Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat
Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:28 WIB

Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:28 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:26 WIB

Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:25 WIB

Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:24 WIB

RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

Berita Terbaru

Uncategorized

Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.

Jumat, 3 Jul 2026 - 22:26 WIB