Direktorat Jenderal PPTR Gelar Pembinaan Teknis Bidang Penertibah Pemanfaatan Ruang di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang menggelar Pembinaan Teknis Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung bertempat di aula Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung pada Jumat, (7/11/2025).

Dalam sambutan Kakanwil BPN, Babel Hiskia Simarmata, mengingatkan untuk bekerja dengan sungguh–sungguh agar dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan dan merugikan masyarakat.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menyampaikan Penertiban Pemanfaatan Ruang merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan mampu memberikan efek jera terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang. Pada kesempatan ini beliau menjelaskan pentingnya memahami hubungan antara proses administrasi pertanahan dan penataan ruang, dimana pemberian Hak Atas Tanah (HAT) harus berasosiasi dengan penggunaan dan pemanfaatan yang diatur dalam Rencana Tata Ruang (RTR).

Pembinaan terhadap Kanwil dan Kantah merupakan rangkaian Pembinaan Teknis Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang Tahun 2025 yang bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada jajaran Kanwil dan Kantah BPN Provinsi Bangka Belitung mengenai sinergi antara kebijakan pertanahan dan penataan ruang. Upaya ini merupakan komitmen nyata Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan pusat dan daerah BPN Babel, serta para pejabat Kanwil. Melalui pembinaan teknis ini, seluruh jajaran diharapkan meningkatkan kecermatan dalam penerbitan HAT untuk meminimalkan potensi masalah hukum sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN mewujudkan tata ruang yang aman dan berkelanjutan.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria
Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan
Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN
Ditjen Tata Ruang Tekankan Peran Strategis RTRW dan RDTR dalam Mendorong Pembangunan Daerah Kepulauan
Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Perkuat Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Benchmarking Pemanfaatan Hasil Penilaian Kompetensi untuk Penguatan Manajemen SDM
Koordinasi dan Konsolidasi Awal Pelaksanaan Kegiatan PPNS Penataan Ruang Provinsi Papua
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:33 WIB

Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:32 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:31 WIB

Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:29 WIB

Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:27 WIB

Ditjen Tata Ruang Tekankan Peran Strategis RTRW dan RDTR dalam Mendorong Pembangunan Daerah Kepulauan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:29 WIB