Direktorat Jenderal PPTR Gelar Pembinaan Teknis Bidang Penertibah Pemanfaatan Ruang di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang menggelar Pembinaan Teknis Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung bertempat di aula Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung pada Jumat, (7/11/2025).

Dalam sambutan Kakanwil BPN, Babel Hiskia Simarmata, mengingatkan untuk bekerja dengan sungguh–sungguh agar dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan dan merugikan masyarakat.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menyampaikan Penertiban Pemanfaatan Ruang merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan mampu memberikan efek jera terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang. Pada kesempatan ini beliau menjelaskan pentingnya memahami hubungan antara proses administrasi pertanahan dan penataan ruang, dimana pemberian Hak Atas Tanah (HAT) harus berasosiasi dengan penggunaan dan pemanfaatan yang diatur dalam Rencana Tata Ruang (RTR).

Pembinaan terhadap Kanwil dan Kantah merupakan rangkaian Pembinaan Teknis Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang Tahun 2025 yang bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada jajaran Kanwil dan Kantah BPN Provinsi Bangka Belitung mengenai sinergi antara kebijakan pertanahan dan penataan ruang. Upaya ini merupakan komitmen nyata Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan pusat dan daerah BPN Babel, serta para pejabat Kanwil. Melalui pembinaan teknis ini, seluruh jajaran diharapkan meningkatkan kecermatan dalam penerbitan HAT untuk meminimalkan potensi masalah hukum sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN mewujudkan tata ruang yang aman dan berkelanjutan.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
ATR/BPN Gelar FGD-1 RDTR dan KP-1 KLHS untuk Percepatan Penyusunan RDTR Kabupaten Pandeglang
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:36 WIB

Uncategorized

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:35 WIB