Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial FMNJP di Kecamatan Kaliwungu

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 21 November 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menghadiri undangan Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan Flood Management in North Java Project (FMNJP). Kegiatan tersebut diwakili oleh Analis Hukum Pertanahan, Wisnu Pratama Iryanto, S.H.

Sosialisasi berlangsung di Kantor Kecamatan Kaliwungu mulai pukul 08.30 WIB, dengan dihadiri masyarakat terdampak dari Desa Banget dan Desa Setrokalangan. Kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan pelaksanaan FMNJP berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan aspek sosial di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber perwakilan dari Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juana. Para narasumber memberikan penjelasan komprehensif terkait tujuan sosialisasi, yaitu melakukan persiapan identifikasi dan inventarisasi subjek maupun objek yang akan menerima santunan.

Santunan diberikan kepada masyarakat yang selama ini menguasai dan memanfaatkan tanah negara dengan itikad baik di sekitaran Sungai Wulan, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meminimalkan dampak sosial akibat pelaksanaan proyek pengendalian banjir tersebut.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan instansi terkait, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, mendorong terciptanya proses penanganan dampak sosial yang transparan, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan kegiatan identifikasi dan inventarisasi ke depan dapat berjalan lancar serta mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru