Plt. Dirjen PTPP Embun Sari Pimpin Pembinaan Tim 5 Dorong Percepatan Realisasi Fisik dan Program Strategis di Provinsi Bengkulu

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Kementerian ATR/BPN, menggelar acara Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan Tahun 2025. Acara ini dipimpin oleh Pejabat Pembina Tim 5, dengan Plt. Direktur Jenderal PTPP Embun Sari selaku Koordinator. Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan di Provinsi Bengkulu pada Kamis-Jumat (20-21/11), bertempat di Aula, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu.

Pembinaan ini dipimpin langsung oleh Plt. Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari yang hadir langsung di Kanwil BPN Provinsi Bengkulu didampingi oleh Sesditjen Penatagunaan Tanah, Supkiptiyah, Tenaga Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyar, Faisal Amrin Bactiar, dan jajaran. Hadir juga secara daring Direktur PPDPR, Farid Hidayat yang memberikan pemaparan materi.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81

Pembinaan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring pelaksanaan tugas dan fungsi, serta evaluasi dan permintaan data untuk percepatan realisasi fisik maupun anggaran Program Strategis Tahun 2025 di Provinsi Bengkulu. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mendapatkan laporan progres dan data realisasi terbaru. Menjelang kegiatan ini, seluruh unit kerja telah diminta untuk mempersiapkan bahan paparan serta melengkapi data realisasi dan laporan monitoring evaluasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang telah dikumpulkan ini menjadi bahan evaluasi utama. Diharapkan melalui pembinaan ini, seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu dan Kantor Pertanahan dapat mengidentifikasi kendala dan mempercepat capaian target program strategis untuk sisa tahun anggaran 2025.

#sobatptpp #ditjenptpp #kementerianatrbpn
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertama dalam Sejarah! Gugatan Dinasdik & Bupati Kuningan Masuk Pokok Perkara: Soroti Dugaan Iktikad Buruk Pejabat Publik dalam Mediasi
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Sengketa Pinjaman dan Pengadaan Barang Senilai Rp777,36 Juta, Sekda Kuningan Digugat ke Pengadilan Negeri
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS KEMBALI HADIR DI MAL PELAYANAN PUBLIK, DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Pertama dalam Sejarah! Gugatan Dinasdik & Bupati Kuningan Masuk Pokok Perkara: Soroti Dugaan Iktikad Buruk Pejabat Publik dalam Mediasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Sengketa Pinjaman dan Pengadaan Barang Senilai Rp777,36 Juta, Sekda Kuningan Digugat ke Pengadilan Negeri

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:33 WIB

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Senin, 12 Okt 2026 - 07:33 WIB