Polsek Ujung Batu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Di Rumah Kontrakan Tiga Pelaku Diamankan

- Penulis

Minggu, 20 April 2025 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu (Riau)

Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan oleh jajaran Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu. Pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Matoa, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat, SE, pada Minggu (13/4/2025). Informasi menyebutkan bahwa rumah kontrakan dua pintu tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Panit 1 Reskrim, IPDA Sarlose Mesra, S.H., untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan kuat adanya aktivitas peredaran narkoba. Hingga pada Rabu siang, tim Reskrim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang tengah berada di dalam kontrakan tersebut.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 (satu) timbangan digital, 6 (enam) plastik klip kosong, 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp200.000. Salah satu pelaku, Robby Andrianto Suranta, mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Riko yang kini dalam pencarian pihak berwajib.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni, RAS (28), warga Perumahan Pecandang, Kec. Pagaran Tapah. HE (38), warga PTPN V Afd 3 Sei Rokan, Kec. Pagaran Tapah. WSA (35), warga Desa Pematang Tebih, Kec. Ujung Batu.

Baca Juga:  Penelitian Kebijakan dan Kelembagaan Pembangunan Perkotaan Berbasis Transit-Oriented Development (TOD) di Indonesia oleh Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism of Japan (MLIT)

Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Barang bukti yang diamankan memiliki berat kotor total 0,94 gram.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, SIK.,SH.,MH melalui Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat dan sigap jajaran Unit Reskrim. “Kami serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. Kami harap sinergi ini terus terjaga,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang berat.

AKP Robby Hidayat mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. “Narkoba tidak hanya merusak masa depan pribadi, tapi juga menghancurkan tatanan sosial masyarakat. Mari kita perangi narkoba bersama-sama,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan tempat tinggal yang tampak biasa. Polsek Ujung Batu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya. (Rio)

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT AKPERSI ke-2 dan KLTV ke-6, DPC AKPERSI se-Kalbar Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan
DPP AKPERSI Silaturahmi dengan Kapolresta Karawang, Perkuat Komunikasi Pers dan Polri
Semarakkan Kemeriahan perayaan HUT RI ke -81 Warga desa muara gula lama kecamatan ujan mas kabupaten Muara Enim gelar perayaan kemerdekaan HUT RI yang ke 81.
SEMANGAT PRAMUKA MENULAR! H. IING MISBAHUDDIN TEGASKAN: PRAMUKA WADAH UTAMA PEMBENTUK KARAKTER DAN PEMIMPIN MASA DEPAN MAJALENGKA!
KETUA DPC AKPERSI TASIKMALAYA KEMERDEKAAN DENGAN KARYA, INTEGRITAS DAN PERSATUAN MERDEKA DALAM BERITA, MERSEKA DALAM KARAYA, MERDEKA UNTUK BANGSA .🇲🇨
Camat Pebayuran Pimpin Khidmat Pengibaran Sang Saka Merah Putih HUT RI Ke-81
WARGA RT 08/RW 03 KP. CILEMBU GEMPARKAN HUT RI KE-81 DENGAN LOMBA MERIAH DAN PENTAS SENI SEMANGAT KEBERSAAN DAN GOTONG ROYONG WARNAI PERINGATAN KEMERDEKAAN_
SELAMAT ULANG TAHUN KE-48, KETUA KOMISI III DPRD MAJALENGKA H. IING MISBAHUDDIN, SM., SH.: SEMOGA SENANTIASA DALAM LINDUNGAN DAN KEBERKAHAN ALLAH SWT
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Semarak HUT AKPERSI ke-2 dan KLTV ke-6, DPC AKPERSI se-Kalbar Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:43 WIB

DPP AKPERSI Silaturahmi dengan Kapolresta Karawang, Perkuat Komunikasi Pers dan Polri

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Semarakkan Kemeriahan perayaan HUT RI ke -81 Warga desa muara gula lama kecamatan ujan mas kabupaten Muara Enim gelar perayaan kemerdekaan HUT RI yang ke 81.

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:05 WIB

SEMANGAT PRAMUKA MENULAR! H. IING MISBAHUDDIN TEGASKAN: PRAMUKA WADAH UTAMA PEMBENTUK KARAKTER DAN PEMIMPIN MASA DEPAN MAJALENGKA!

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:50 WIB

KETUA DPC AKPERSI TASIKMALAYA KEMERDEKAAN DENGAN KARYA, INTEGRITAS DAN PERSATUAN MERDEKA DALAM BERITA, MERSEKA DALAM KARAYA, MERDEKA UNTUK BANGSA .🇲🇨

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB