Penghadapan dan Pelaporan Alih Tugas Tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Pertanahan Kabupaten Pati ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Penghadapan dan Pelaporan Alih Tugas Tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Pertanahan Kabupaten Pati ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Spread the love

Kudus – Rabu, 14 Mei 2025
Dalam rangka menjaga kelancaran administrasi kepegawaian dan mempererat hubungan antar instansi, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan Penghadapan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan melaksanakan alih tugas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian pegawai bersangkutan selama bertugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati sekaligus penyerahan secara resmi kepada instansi penerima, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, staf, serta rekan kerja yang memberikan dukungan dan doa kepada pegawai yang akan mengemban tugas barunya.

Dengan adanya alih tugas ini, diharapkan sinergi antar Kantor Pertanahan di wilayah Jawa Tengah semakin kuat, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal dan berkualitas.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *