PEMUTAKHIRAN LAHAN BAKU SAWAH (LBS) PARSIAL PROVINSI JAWA TENGAH UNTUK MENDUKUNG KETAHANAN PANGAN

PEMUTAKHIRAN LAHAN BAKU SAWAH (LBS) PARSIAL PROVINSI JAWA TENGAH UNTUK MENDUKUNG KETAHANAN PANGAN

Spread the love

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan Kegiatan Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS) Parsial Provinsi Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Demak, (19-21/05/2025).

Kegiatan diawali dengan koordinasi dan diskusi bersama Plt. Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran. Tujuan dari kegiatan ini untuk melihat secara langsung kondisi eksisting sawah dengan berbagai kriteria serta untuk memperoleh data dan informasi tambahan terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Hak Atas Tanah (HAT), Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam mendukung informasi updating database.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi lapang di 5 titik lokasi yang tersebar di 5 Kecamatan di Kabupaten Demak. Kemudian dilaksanakan koordinasi bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Demak beserta jajaran terkait Kegiatan Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran LBS Parsial guna mendapatkan informasi termutakhir.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria

#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *