Wujudkan Wilayah Argopolitan yang Berkearifan Lokal: RDTR Perkotaan Wamena Dibahas dalam Rapat Lintas Sektor oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang

Wujudkan Wilayah Argopolitan yang Berkearifan Lokal: RDTR Perkotaan Wamena Dibahas dalam Rapat Lintas Sektor oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang

Spread the love

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada Selasa (20/05).

Rapat Koordinasi Linsek ini dilaksanakan untuk mengintegrasikan program/kegiatan sektor terhadap substansi rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai RDTR yang melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah terkait dalam rangka proses persetujuan substansi.

Kabupaten Jayawijaya ditetapkan sebagai
Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahu 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Terletak di Lembah Bailem dan diapit Pegunungan Jayawijaya, Wamena sebagai Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya terletak di posisi strategis dengan landscape yang indah dan kondisi sosial budaya menarik serta unggul dalam sektor pertanian, perkebunan, serta minyak dan gas bumi.

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *