Sebagai upaya mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam pencapaian output, Dirjen Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati melakukan rapat koordinasi mitigasi resiko kegiatan pertanahan bersama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPB pada Rabu (21/05/2025).
Dalam arahannya Yulia Jaya Nirmawati mengemukakan, “Kita harus membuat monitoring pengandalian internal dengan SOP khusus, sehingga kita dapat memitigasi potensi resiko yang akan timbul dan segera dicarikan solusinya”
Hadir secara luring Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan, para pejabat tinggi pratama dan administrator dilingkungan Ditjen Penataan Agraria dan Inspektorat Jenderal.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
@yuliajn
@sukiptiyahsukiptiyah
@rudi.rubijaya
@puspita_dewi65
@freddykolintama
#MelayaniProfesionalTerpercaya