#HaiSobatDitjenSPPR
Jakarta – Dalam rangka mendorong tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang lebih terbuka, efisien, dan memudahkan berbagipakai, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) melalui Direktorat Survei dan Pemetaan Tematik menggelar Diseminasi Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) terkait tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil atas jasa akses Informasi Geospasial Tematik (IGT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat (23/5) di Ruang Rapat Ditjen SPPR.
Forum ini mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta mitra teknologi. Tujuannya adalah memperkuat dasar penerbitan kebijakan, regulasi tarif, dan skema pemanfaatan data IGT yang berorientasi pada kolaborasi dan inovasi.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya, menegaskan pentingnya menjadikan data geospasial sebagai infrastruktur dasar layanan publik modern, “Kementerian ATR/BPN saat ini mulai mengeksplorasi dan membuka akses data pertanahan secara lebih luas untuk dimanfaatkan oleh publik, baik oleh instansi pemerintah maupun sektor swasta. Data ini sangat potensial untuk mendukung investasi, perizinan usaha, dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya. Kami berharap kerja sama pembuatan peta tetap berjalan, namun lebih dari itu, kami mendorong agar data yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengambilan keputusan yang berbasis spasial,” ujarnya.
Virgo juga menekankan bahwa transformasi digital tidak hanya soal teknologi, tetapi menyangkut transformasi kebijakan dan cara berpikir yang berbasis bukti dan analitik.
Selanjutnya acara diisi dengan materi, sebagai narasumber utama, Wawan Sunarjo, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan bahwa RPMK dirancang untuk memberikan fleksibilitas dalam penetapan tarif layanan data geospasial yang bersifat dinamis.
Baca selengkapnya di djsppr.atrbpn.go.id.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#DitjenSPPR2025
#ditjenspprberkualitas