RDTR Percepatan Transformasi Indramayu, Jembrana, Bandung dan Tegal menuju Investasi Hijau dan Pariwisata Unggul oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

RDTR Percepatan Transformasi Indramayu, Jembrana, Bandung dan Tegal menuju Investasi Hijau dan Pariwisata Unggul oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Spread the love

Jakarta – Sebagai upaya mendorong investasi berwawasan lingkungan, pariwisata unggul, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan forum koordinasi lintas sektor untuk membahas rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Senin (26/05/25).

RDTR yang dibahas meliputi RDTR Wilayah Perencanaan Cilengkrang dan Cimenyan di Kabupaten Bandung; RDTR Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu; RDTR Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal; serta RDTR Kawasan Efektif Pariwisata Perancak, Kabupaten Jembrana.

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang
#DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *