Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, mengikuti Ujian Kompetensi Sertifikasi Manajemen Risiko Utama Qualified Risk Governance Professional (QRGP) yang diselenggarakan oleh BPSDM Kementerian ATR/BPN

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, mengikuti Ujian Kompetensi Sertifikasi Manajemen Risiko Utama Qualified Risk Governance Professional (QRGP) yang diselenggarakan oleh BPSDM Kementerian ATR/BPN

Spread the love

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, mengikuti Ujian Kompetensi Sertifikasi Manajemen Risiko Utama Qualified Risk Governance Professional (QRGP) yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa, (3/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme dalam pengelolaan risiko berbasis standar nasional. Sertifikasi QRGP bertujuan untuk mengembangkan integrasi manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000 dalam penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) serta Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya terkait risiko hukum dan kepatuhan.

Jonahar menyampaikan bahwa pengalaman dan dokumen kerja yang telah ditulis sebelumnya menjadi jejak baik yang dapat digunakan sebagai bahan ujian kompetensi tersebut.

“Apa yang pernah kita tulis adalah jejak yang Insya Allah baik, dan ternyata bisa menjadi bahan dalam ujian kompetensi manajemen risiko dari Lembaga Sertifikasi Profesi Mitra Kalyana Sejahtera (LSP MKS) yang bekerja sama dengan BPSDM Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa nilai-nilai pengabdian yang dirumuskannya saat menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang ternyata selaras dengan prinsip-prinsip manajemen risiko yang kini diuji dalam sertifikasi.

Adapun lima nilai pengabdian tersebut, yang ia sebut sebagai prasasti nilai-nilai pengabdian adalah:

1. Kubangun dengan kerja terbaik sepenuh hati dan responsif
2. Kujaga dengan melaksanakan peraturan sesuai perundang-undangan
3. Kubela dengan setia dan patuh kepada lembaga
4. Kuhormati dengan menjunjung tinggi martabat lembaga, keluarga, dan pribadi
5. Kubanggakan dengan Ridho Allah sebagai panduan pengabdianku

Hasil ujian menunjukkan rekomendasi kelulusan, dan Jonahar dinyatakan layak memperoleh sertifikat QRGP. Pencapaian ini menjadi salah satu bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berkelanjutan.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *