Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Rapat Koordinasi Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) bersama KAZIDAM IV/Diponegoro

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Rabu 11 Juni 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) bersama KAZIDAM IV/Diponegoro pukul 09.00 WIB bertempat di Opproom Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pengawas, Koordinator Kelompok Substantif (KKS), dan Admin Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan KAZIDAM dalam rangka percepatan sertipikasi aset-aset milik negara, khususnya yang berada di bawah pengelolaan TNI AD.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga demi mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, dan terlindungi dari sengketa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pihak KAZIDAM IV/Diponegoro menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan dalam proses percepatan legalisasi aset-aset pertahanan, yang secara strategis mendukung upaya pengamanan wilayah serta efisiensi pengelolaan sumber daya negara.

Baca Juga:  Direktur Jenderal Penataan Agraria Dampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI

Melalui rapat ini, kedua instansi menyepakati langkah-langkah lanjutan terkait kelengkapan data.

Diharapkan koordinasi ini dapat mempercepat penyelesaian sertipikasi BMN di wilayah Kudus secara menyeluruh dan tepat sasaran.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat koordinatif, dan menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel dan profesional.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832

Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#InfoBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru