Sambut Inovasi Pertanahan Digital, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir dalam Launching Aplikasi KKP Konsolidasi Tanah

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus — Jum’at, 13 Juni 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Bambang Widodo, S.H., bersama jajaran KKS dan staf, menghadiri kegiatan launching aplikasi KKP Konsolidasi Tanah untuk penerbitan Sertipikat Elektronik (Sertipikat-el) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dimulai pada pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh seluruh Kantor Pertanahan yang menjalankan program konsolidasi tanah di seluruh Indonesia.

Acara ini merupakan bagian dari langkah konkret transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam bidang pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan. Aplikasi KKP Konsolidasi Tanah dirancang untuk mendukung penerbitan sertipikat tanah secara elektronik, guna mempercepat proses pelayanan, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat sistem administrasi pertanahan yang lebih transparan dan efisien.

“Transformasi digital bukan hanya sebuah kebutuhan, tetapi merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan pertanahan yang akuntabel dan modern,” demikian disampaikan dalam sambutan pembuka oleh perwakilan Direktorat Jenderal.

Kehadiran Kantah Kudus dalam acara ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya digitalisasi layanan pertanahan serta kesiapan dalam mengimplementasikan aplikasi ini pada pelaksanaan konsolidasi tanah di wilayah Kabupaten Kudus.

Dengan diluncurkannya aplikasi ini, diharapkan proses konsolidasi tanah menjadi lebih terstruktur dan dapat mendorong optimalisasi pengelolaan ruang yang adil dan berkelanjutan.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832

Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru