Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati memimpin Rapat Pembinaan dan Monev Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Penataan dan Pemberdayaan di Daerah T.A. 2025 yang dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh Kepala Bidang serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari seluruh Indonesia, pada Senin (16/06/2025).
Rapat ini membahas mengenai realisasi fisik dan keuangan, sebaran target kegiatan berikut capaian kegiatan dan anggaran tahun 2025, hambatan kendala serta masalah yang dialami, dan juga arahan kebijakan kegiatan penataan dan pemberdayaan yang disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria kepada seluruh jajaran Kepala Bidang dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Indonesia.
Turut hadir pada kesempatan ini Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Direktur Landreform, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, beserta para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
#MelayaniProfesionalTerpercaya