Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria (ARA) Fase 3 Tahun 2024 telah dilaksanakan di Desa Kajar, Kec Dawe, Kab. Kudus. Kegiatan ini merupakan kegiatan tindak lanjut dari kegiatan Penataan Aset berupa PTSL di Desa Kajar yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 dan 2021. Sasaran program kegiatan ini adalah subjek reforma agraria yang merupakan penerima program PTSL.
Adapun potensi masyarkat di Desa Kajar berasal dari sektor pertanian dan UMKM. Dari sektor pertanian, Desa Kajar merupakan penghasil pisang byar dan rempah-rempah berkualitas seperti lengkuas dan jahe. Sedangkan UMKM di Desa Kajar antara lain yaitu gethuk nyimut, keripik pisang, pangan olahan, furniture, dan bibit tanaman.
Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Kajar pada tahun 2024 difokuskan pada kegiatan pendampingan usaha dan fasilitasi akses pemasaran kepada subjek akses reforma agraria berupa pelatihan pembuatan NIB, sertifikat halal, dan P-IRT. Dengan dilaksankannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan kapasitas usaha subjek akses reforma agraria di Desa Kajar.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#ARAkudus