Kegiatan Pemeriksaan Lapang Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali – Konversi atau pengakuan hak di kabupaten Kudus

Kegiatan Pemeriksaan Lapang Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali – Konversi atau pengakuan hak di kabupaten Kudus

Spread the love

Kudus, 26 Juni 2025 — Dalam rangka percepatan pelayanan pertanahan dan penegasan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang terkait Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali (Konversi/Pengakuan Hak) yang berlokasi di Desa Demangan dan Desa Klumpit.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah yang belum terdaftar, guna memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis di lapangan. Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi batas bidang tanah, identifikasi penguasaan fisik, serta mendengarkan keterangan dari pemohon dan saksi setempat.

Dengan adanya kegiatan pemeriksaan lapang ini, diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat pemohon dan mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya di wilayah Kabupaten Kudus.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *