Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Balangan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Balangan

Spread the love

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Acara dilaksanakan pada Selasa (01/07) di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Rapat Linsek ini diadakan untuk membahas substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai RTRW yang melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah terkait, dalam rangka Persetujuan Substansi.

Kabupaten Balangan memiliki potensi, seperti pertanian, pertambangan, dan wisata. Hal ini disampaikan Abdul Hadi selaku Bupati Balangan. Penataan ruang ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan potensi tersebut, terutama wisata. Mengingat terdapat Pegunungan Meratus sebagai kawasan geopark yang dikembangan sebagai ekowisata.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *