Kudus, 14 Juli 2025 — Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria (ARA) Fase 2 Tahun 2025 di Desa Menawan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan Rapat Persiapan Sosialisasi pukul 13.00 WIB bertempat di Operating Room.
Rapat ini dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, umi Haniyati, S.E., M.Si yang didampingi KKS dan Staff serta dihadiri tim teknis pelaksana, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Agenda utama dari rapat ini adalah membahas kesiapan teknis dan substansi materi sosialisasi, penjadwalan kegiatan di lapangan, serta strategi keterlibatan masyarakat lokal dalam pelaksanaan program ARA.
Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tahapan akses reforma agraria yang sebelumnya telah dilakukan. Fase 2 difokuskan pada penguatan pendampingan usaha masyarakat setelah menerima akses legal atas tanah melalui program penataan aset.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah, namun juga mampu mengembangkan potensi ekonomi lokal secara berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan penyusunan timeline kegiatan sosialisasi dan distribusi tugas kepada masing-masing personel pendukung. Sosialisasi kepada masyarakat Desa Menawan dijadwalkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dengan koordinasi yang matang, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus optimis kegiatan ARA Fase 2 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima program.
—————————
Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus