Rapat Persiapan Sosialisasi Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria (Fase 2) Tahun 2025 di Desa Menawan Kabupaten Kudus

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 14 Juli 2025 — Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria (ARA) Fase 2 Tahun 2025 di Desa Menawan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan Rapat Persiapan Sosialisasi pukul 13.00 WIB bertempat di Operating Room.

Rapat ini dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, umi Haniyati, S.E., M.Si yang didampingi KKS dan Staff serta dihadiri tim teknis pelaksana, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Agenda utama dari rapat ini adalah membahas kesiapan teknis dan substansi materi sosialisasi, penjadwalan kegiatan di lapangan, serta strategi keterlibatan masyarakat lokal dalam pelaksanaan program ARA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tahapan akses reforma agraria yang sebelumnya telah dilakukan. Fase 2 difokuskan pada penguatan pendampingan usaha masyarakat setelah menerima akses legal atas tanah melalui program penataan aset.

Baca Juga:  Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari menghadiri pelantikan Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN

“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah, namun juga mampu mengembangkan potensi ekonomi lokal secara berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penyusunan timeline kegiatan sosialisasi dan distribusi tugas kepada masing-masing personel pendukung. Sosialisasi kepada masyarakat Desa Menawan dijadwalkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dengan koordinasi yang matang, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus optimis kegiatan ARA Fase 2 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima program.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati
Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru