Direktorat Jenderal Penataan Agraria bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan Diskusi Publik “Pelaksanaan Reforma Agraria: Lampau, Kini, dan Mendatang” pada Kamis (17/07/2025) secara luring dan daring.
Diskusi Publik dibuka dengan keynote speech dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan yang menegaskan pentingnya Reforma Agraria sebagai agenda besar bangsa dan program negara, bukan sekadar proyek teknokratis. Reforma Agraria merupakan mandat konstitusi dan UUPA 1960 yang harus dilaksanakan secara konsisten, integratif, dan berkeadilan.
Diskusi Publik ini menghadirkan narasumber yakni Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati; Ketua Persatuan Pensiunan Agraria dan Pertanahan, Yuswanda A. Temenggung; Guru Besar Hukum Agraria/Pertanahan Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Maria SW. Sumardjono, S.H., M.CL., M.P.A.; dan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaharuan Agraria, Dewi Kartika. Hadir sebagai penanggap dalam Diskusi Publik yaitu Guru Besar Bidang Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan Institut Pertanian Bogor, Prof. Budi Mulyanto, M.Sc.; Wakil Ketua Bidang Internal & Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Dr. Prabianto Mukti Wibowo, M.Sc.; serta Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja.
Sejumlah pokok pemikiran dalam Diskusi Publik ini mencakup pemahaman antara lain bahwa Reforma Agraria sejatinya adalah negara menyerahkan tanah kepada rakyat yang membutuhkan melalui Hak Milik; Reforma Agraria sebagai program negara yang membutuhkan political will, komitmen, dan konsistensi jangka panjang, serta pengorganisasian yang kuat di tingkat pemerintah maupun masyarakat; distribusi tanah negara melalui mekanisme redistribusi tanah dalam pelaksaan program Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA); serta keterlibatan aktif dari gerakan masyarakat sipil dan pelibatan aktif warga yang mampu menjadi pondasi utama agar Reforma Agraria tetap berpihak kepada rakyat.
Turut hadir Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah dan di seluruh Indonesia beserta jajaran.