Dirjen Penataan Agraria Selenggarakan Diskusu Publik Reforma Agraria

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan Diskusi Publik “Pelaksanaan Reforma Agraria: Lampau, Kini, dan Mendatang” pada Kamis (17/07/2025) secara luring dan daring.

Diskusi Publik dibuka dengan keynote speech dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan yang menegaskan pentingnya Reforma Agraria sebagai agenda besar bangsa dan program negara, bukan sekadar proyek teknokratis. Reforma Agraria merupakan mandat konstitusi dan UUPA 1960 yang harus dilaksanakan secara konsisten, integratif, dan berkeadilan.

Diskusi Publik ini menghadirkan narasumber yakni Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati; Ketua Persatuan Pensiunan Agraria dan Pertanahan, Yuswanda A. Temenggung; Guru Besar Hukum Agraria/Pertanahan Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Maria SW. Sumardjono, S.H., M.CL., M.P.A.; dan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaharuan Agraria, Dewi Kartika. Hadir sebagai penanggap dalam Diskusi Publik yaitu Guru Besar Bidang Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan Institut Pertanian Bogor, Prof. Budi Mulyanto, M.Sc.; Wakil Ketua Bidang Internal & Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Dr. Prabianto Mukti Wibowo, M.Sc.; serta Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja.

Sejumlah pokok pemikiran dalam Diskusi Publik ini mencakup pemahaman antara lain bahwa Reforma Agraria sejatinya adalah negara menyerahkan tanah kepada rakyat yang membutuhkan melalui Hak Milik; Reforma Agraria sebagai program negara yang membutuhkan political will, komitmen, dan konsistensi jangka panjang, serta pengorganisasian yang kuat di tingkat pemerintah maupun masyarakat; distribusi tanah negara melalui mekanisme redistribusi tanah dalam pelaksaan program Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA); serta keterlibatan aktif dari gerakan masyarakat sipil dan pelibatan aktif warga yang mampu menjadi pondasi utama agar Reforma Agraria tetap berpihak kepada rakyat.

Turut hadir Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah dan di seluruh Indonesia beserta jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru