Dorong Komitmen Daerah dalam Penetapan Rencana Tata Ruang melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang

Dorong Komitmen Daerah dalam Penetapan Rencana Tata Ruang melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang

Spread the love

Jakarta – Dalam upaya mendorong komitmen daerah dalam penetapan Rencana Tata Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang mengundang sembilan kepala daerah dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Prambanan Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang pada Rabu (16/07/2025).

Kesembilan Rencana Tata Ruang yang saat ini masih dalam proses penetapan adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku, RTRW Kota Cirebon, RTRW Kabupaten Banyumas, RTRW Kabupaten Pasuruan, RTRW Kabupaten Mojokerto, RTRW Kabupaten Gresik, RTRW Kabupaten Bireuen, RTRW Kabupaten Mukomuko, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana menekankan kepada kepala daerah yang hadir bahwa percepatan penetapan RTRW dan RDTR merupakan prioritas nasional, terutama dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan investasi.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *