Sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital layanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah hari ini resmi akan meluncurkan layanan Peralihan Secara Elektronik. Peluncuran yang akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah ini menandai langkah penting menuju digitalisasi proses pelayanan pertanahan.
Beberapa keunggulan utama dari layanan Peralihan Hak Elektronik yang diusung antara lain:
1. Lebih Sederhana
2. Lebih Tepat
3. Lebih Efisien
4. Lebih Mudah
Peluncuran layanan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di bidang pertanahan sekaligus menghadirkan inovasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi selanjutnya melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Jawa Tengah guna mendapatkan panduan serta sosialisasi terkait penggunaan sistem elektronik baru ini.
Dengan transformasi digital ini, diharapkan layanan pertanahan dapat lebih cepat dalam penanganan administrasi, serta membantu menciptakan sistem hukum pertanahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tunggu informasi selanjutnya dan jangan lewatkan pembaruan penting seputar layanan digital ini.
—————————
Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#StrategiKomunikasi
#eAlihHak
#PeralihanTanahDigital
#BPNJawaTengah
#TanahMasaDepan
#KudusModern