Sosialisasi dan Launching Peralihan Elektronik: Kantor Pertanahan Kudus Bersama IPPAT Siap Dukung Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Sosialisasi dan Launching Peralihan Elektronik: Kantor Pertanahan Kudus Bersama IPPAT Siap Dukung Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Spread the love

Kudus, 24 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung implementasi Layanan Peralihan Elektronik, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Sosialisasi dan Launching Peralihan Elektronik bersama para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Kudus, bertempat di aula Kantor Pertanahan Kudus.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran serentak Layanan Peralihan Elektronik oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah yang diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Jawa Tengah. Di Kabupaten Kudus, kegiatan dimulai pukul 13.30 WIB dengan agenda pemaparan materi sosialisasi serta sesi dialog interaktif bersama para PPAT.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.PTNH., M.H menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam membangun sistem pelayanan yang lebih modern, cepat, akuntabel, dan transparan, sejalan dengan arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan nasional.

“Transformasi digital melalui Peralihan Elektronik ini merupakan langkah besar dalam mewujudkan layanan pertanahan yang lebih sederhana, tepat waktu, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat. Sinergi antara BPN dan PPAT menjadi kunci utama dalam keberhasilan implementasinya,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga dipaparkan secara teknis mekanisme pengajuan peralihan hak secara elektronik melalui aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN, termasuk alur kerja sama antara Kantor Pertanahan dan PPAT yang telah disesuaikan dengan prosedur digital.

Para PPAT yang hadir menyambut baik peluncuran layanan ini dan berharap integrasi sistem dapat berjalan optimal, sehingga mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan peralihan elektronik tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Kantahkabkudus
#KanwilBPNJateng
#PeralihanElektronik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *