Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Izin PKKPR atas Nama PT Prada Swara Productions

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Izin PKKPR atas Nama PT Prada Swara Productions

Spread the love

Kudus, 25 Juli 2025 — Dalam rangka memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah untuk kegiatan usaha, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan peninjauan lapang terhadap permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atas nama PT Prada Swara Productions, pada lokasi yang beralamat di Jalan Simpang Tujuh, Alun-alun Kudus.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari Kantor Pertanahan ini dilakukan menindaklanjuti permohonan izin usaha dalam bentuk pemasangan media iklan videotron, berdasarkan perjanjian sewa menyewa di atas Hak Pengelolaan (HP) No. 19 yang tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus.

Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan prosedur pemberian PKKPR, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menunjukkan komitmennya dalam mendukung investasi dan kegiatan usaha yang tertib secara administrasi pertanahan, sesuai tata ruang, dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, tanpa mengesampingkan prinsip hukum dan penataan ruan

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *