Koordinasi Sosialisasi Pendampingan Uaha Akses Reforma Agraria Tahun 2025 Di Desa Menawan

Koordinasi Sosialisasi Pendampingan Uaha Akses Reforma Agraria Tahun 2025 Di Desa Menawan

Spread the love

Kudus, 23 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung keberlanjutan program Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan koordinasi pelaksanaan sosialisasi pendampingan usaha akses Reforma Agraria Tahun 2025 yang berlokasi di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara instansi pertanahan dan pemangku kepentingan lokal dalam mendukung subjek reforma agraria, khususnya para penerima manfaat sertipikat tanah hasil program Penataan Aset, agar mampu mengembangkan kegiatan usaha yang produktif dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan koordinasi ini, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bersama Pemerintah Desa Menawan serta tokoh masyarakat setempat membahas rencana pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan yang akan diberikan kepada kelompok masyarakat penerima program. Pendampingan ini mencakup peningkatan kapasitas usaha, kemitraan ekonomi, dan fasilitasi akses permodalan.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa akses terhadap tanah harus diikuti dengan akses terhadap modal, pasar, dan pelatihan, agar reforma agraria tidak berhenti pada redistribusi aset semata, melainkan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari fase awal pelaksanaan Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun 2025 yang menjadi fokus prioritas nasional dalam rangka pengentasan kemiskinan berbasis lahan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan pemangku kepentingan lokal, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat penerima reforma agraria.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *