Koordinasi Sosialisasi Pendampingan Uaha Akses Reforma Agraria Tahun 2025 Di Desa Menawan

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 23 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung keberlanjutan program Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan koordinasi pelaksanaan sosialisasi pendampingan usaha akses Reforma Agraria Tahun 2025 yang berlokasi di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara instansi pertanahan dan pemangku kepentingan lokal dalam mendukung subjek reforma agraria, khususnya para penerima manfaat sertipikat tanah hasil program Penataan Aset, agar mampu mengembangkan kegiatan usaha yang produktif dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan koordinasi ini, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bersama Pemerintah Desa Menawan serta tokoh masyarakat setempat membahas rencana pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan yang akan diberikan kepada kelompok masyarakat penerima program. Pendampingan ini mencakup peningkatan kapasitas usaha, kemitraan ekonomi, dan fasilitasi akses permodalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa akses terhadap tanah harus diikuti dengan akses terhadap modal, pasar, dan pelatihan, agar reforma agraria tidak berhenti pada redistribusi aset semata, melainkan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Bersama KPK gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miscounduct dalam layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Kegiatan ini merupakan bagian dari fase awal pelaksanaan Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun 2025 yang menjadi fokus prioritas nasional dalam rangka pengentasan kemiskinan berbasis lahan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan pemangku kepentingan lokal, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat penerima reforma agraria.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kajeksan untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Laporan Pindah Tugas Pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Penguatan Kualitas Layanan Pertanahan Pembinaan dan Evaluasi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:15 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:11 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:06 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Laporan Pindah Tugas Pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati

Berita Terbaru