Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Walikota Semarang yang bertujuan untuk membahas penataan dan pemanfaatan aset tanah milik pemerintah serta memperkuat kerja sama antara BPN dan Pemerintah Kota Semarang dalam pengelolaan pertanahan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kakanwil BPN Jateng menyerahkan 4 sertipikat hak pakai kepada Pemerintah Kota Semarang sebagai bentuk kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik. Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah, sekaligus menjadi langkah nyata dalam upaya penertiban dan pendataan tanah milik pemerintah.
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan apresiasinya atas dukungan BPN dalam membantu proses sertipikasi aset tanah pemerintah. Menurutnya, kepastian hukum atas aset tanah sangat penting untuk mendorong pembangunan kota, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Kakanwil BPN Jateng, Lampri, menegaskan bahwa BPN akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan setiap aset tanah pemerintah memiliki dokumen hukum yang sah. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan, termasuk sertipikasi tanah aset pemerintah, guna memberikan kepastian hukum dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya