Ditjen PTPP Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Tanah untuk Proyek Pembangunan Karian Dam-Serpong Water Conveyance System (KSCS)

Ditjen PTPP Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Tanah untuk Proyek Pembangunan Karian Dam-Serpong Water Conveyance System (KSCS)

Spread the love

Jakarta, 31 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pengadaan tanah bagi Proyek Pembangunan Karian Dam–Serpong Water Conveyance System (KSCS), yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional di bidang penyediaan air.

Komitmen ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada 28 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya konsisten dalam mengawal kelancaran proyek.

Melalui sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Ditjen PTPP terus mendorong agar proses pengadaan tanah dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Rangkaian kegiatan kali ini meliputi peninjauan lapangan di Trase Tol Serpong–Pondok Aren dan Trase Tol Kunciran–Serpong, serta diskusi teknis di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Peninjauan langsung ke lapangan bertujuan untuk memahami kondisi riil dan mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin menghambat proses pengadaan tanah. Dengan demikian, langkah-langkah penyelesaian dapat dirancang lebih akurat dan efektif.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain Direktorat Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Ditjen PTPP, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian, Kanwil BPN Provinsi Banten, serta Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Melalui koordinasi lintas sektor yang intensif, diharapkan berbagai hambatan dalam proses pengadaan tanah dapat diatasi dengan cepat, sehingga proyek KSCS dapat berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. Seluruh biaya kegiatan ini akan dibebankan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk keperluan pembangunan tersebut.

#sobatptpp
#pengadaantanah
#pengadaantanahuntukkepentinganumum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *