Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI Awards

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan penghargaan dalam acara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI. Penerimaan penghargaan ini diwakili oleh Wakil Menteri ATR (Wamen)/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, di Jakarta, Selasa (05/08/2025).

“Sertipikasi tanah wakaf ini merupakan program prioritas dari Pak Menteri Nusron. Kami dari Kementerian ATR/BPN menerima ini dengan penuh rasa bangga dan berharap bisa meningkatkan ataupun melanjutkan kerja kita untuk percepatan sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia,” ujar Wamen Ossy di hadapan awak media usai acara berlangsung.

Wamen Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Agama sebelumnya telah melakukan penandatanganan MoU terkait pelaksanaan wakaf. “Langkah yang paling penting adalah validasi data wakaf. Kementerian Agama memberikan data jumlah tempat ibadah di seluruh Indonesia, kemudian dari datanya kita validasi, untuk kemudian kita atur berapa target sertipikasinya per tahunnya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program sertipikasi tanah wakaf ini, juga sejalan dengan tujuan Asta Cita yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. “Untuk mendukung Asta Cita, tentunya kita ketahui pengelolaan tanah dan tata ruang menjadi sangat penting yang mana prinsipnya adalah harus berkeadilan. Jika pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah bisa dilakukan dengan baik, harapannya akan meminimalisir sengketa, konflik dan perkara pertanahan dalam hal wakaf dan rumah ibadah,” terang Wamen Ossy.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Verifikasi Data Dokumen Tukar Menukar Tanah Milik Desa jati Wetan Dengan PT. Pura Barutama

Oleh karena itu, Wamen Ossy juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki tanah-tanah yang memang diniatkan untuk wakaf ataupun yang sekarang juga sudah berfungsi untuk wakaf dan ibadah, agar segera mengurus sertipikasi tanahnya ke Kantor Pertanahan di Kota/Kabupaten setempat.

“Jangan segan-segan datang ke Kantor Pertanahan untuk diuruskan sertipikat tanah wakafnya. Karena, dari Kementerian ATR/BPN akan menjamin kemudahan dan percepatan legalisasi aset tanah wakaf agar bermanfaat untuk umat,” imbau Wamen Ossy.

Dalam kegiatan ini, penghargaan untuk Kementerian ATR/BPN diserahkan oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin. Kegiatan ini juga dibuka oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani. Turut hadir memberikan sambutan, Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan BWI dari seluruh Indonesia. (AR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB